Tips Mengurus Kartu ATM yang Hilang Dengan Mudah – Anjungan Tunai Mandiri atau yang populer dengan istilah ATM, memang telah dikenal luas oleh masyarakat. Berbeda dengan dulu di awal tahun 2000 an yang keberadaanya masih sangat jarang dan hanya dimiliki kalangan tertentu saja. Tapi sekarang, bahkan anak-anak sekolahpun sudah banyak yang memilikinya.
Lantas, apa yang harus dilakukan, jika ATM yang kita miliki hilang? Entah karena lupa naruh, jatuh dijalan atau tertelan mesin ATM. Jangan panik. Jika ini terjadi pada anda, maka sebaiknya simak ulasan kami berikut ini dan silahkan diterapkan.
Cara Mengurus Kartu ATM yang Hilang
Ketika anda kehilangan kartu ATM, pastikan diri anda untuk tetap tenang. Lalu, lakukanlah langkah berikut:
1. Pindahkan Saldo atau Hubungi Call Center untuk Melakukan Pemblokiran
Jika pada kartu ATM anda terdapat saldo, maka pindahkan terlebih dahulu saldo tersebut ke ATM lainnya. Anda dapat memindahnya melalui mobile banking (m-banking) atau internet banking (i-banking). Jika anda tidak dapat menggunakan keduanya, maka anda harus datang langsung ke kantor Bank yang bersangkutan, dan lakukan pemindahan saldo menggunakan buku rekening. Atau bisa juga dengan menghubungi call center terlebih dulu untuk melakukan pemblokiran rekening. Pemindahan saldo atau pemblokiran ini bertujuan agar ATM anda yang hilang tidak disalah gunakan oleh orang yang menemukannya.
2. Mintalah Surat Kehilangan ke Kantor Polisi
Saat mengajukan surat kehilangan kartu ATM ke kantor polisi, pastikan anda untuk membawa :
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Tabungan (untuk menunjukkan nomor rekening dan kantor cabang tempat anda membuka rekening).
Jika persyaratan yang anda bawa sudah lengkap, maka surat kehilangan akan segera diproses. Namun jika sebaliknya, petugas akan memberikan alternatif yang harus anda lakukan. Anda akan dilayani pada bagian pengaduan atau pelayanan masyarakat. Terkadang anda perlu antri untuk mengurus hal ini. Ketika sudah sampai pada giliran anda, sampaikan kronologis dan tujuan anda. Kemudian, petugas akan meminta anda untuk mengisi laporan yang harus diisi dengan jujur. Setelah surat kehilangan selesai dibuat, anda akan dimintai tanda tangan sebagai pelapor. Setelah itu, fotokopilah surat tersebut dan mintakan legalisir kepada petugas. Hal ini untuk berjaga-jaga bila bank membutuhkan beberapa surat kehilangan. Surat tersebut berlaku selama 14 hari dan dapat diperpanjang.
3. Datang ke Bank yang Bersangkutan
Setelah anda mendapatkan surat kehilangan, datanglah ke kantor bank yang bersangkutan. Kemudian sampaikan tujuan anda kepada satpam agar anda diarahkan untuk mengambil antrian. Anda akan dilayani pada bagian Customer Service, petugas akan meminta kartu identitas, buku tabungan, serta mengajukan beberapa pertanyaan terkait transaksi dalam rekening anda. Selanjutnya, petugas akan memproses pembuatan kartu ATM yang baru tanpa mengubah nomor rekening maupun passwordnya. Jangan lupa untuk meminta print out buku tabungan anda. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada transaksi lain yang dilakukan saat kartu ATM anda hilang. Biasanya, pembuatan kartu ATM baru akan dikenakan biaya sebesar 20 ribu rupiah. Namun bisa juga lebih rendah atau lebih tinggi, tergantung pada kebijakan bank masing-masing.
Nah, itu dia tips atau panduan yang kami bagikan terkait cara mengurus kartu ATM yang hilang. Tidak terlalu ribet bukan? Dan tentunya jangan sampai terulang lagi kejadian yang sama. Selalu hati-hati saat melakukan transaksi, dan pastikan untuk menaruh ATM dalam dompet, seusai digunakan. Semoga informasi diatas bermanfaat.