KPR Bank Syariah Terbaik dan Termurah – Seperti yang kita tahu, keberadaan KPR menjadi angin segar bagi masyarakat yang ingin segera memiliki rumah sendiri tanpa harus menunggu memiliki uang yang cukup untuk membeli sebuah rumah secara tunai. Namun banyak pihak yang masih ragu untuk mengajukan KPR dengan pembiayaan dari bank-bank konvensional karena terikat dengan sistem bunga yang dalam hukum Islam haram hukumnya.
Nah, guna mengatasi masalah tersebut, bank syariah kemudian menghadirkan program KPR yang bebas riba. Jenis KPR syariah ini memiliki keunggulan tersendiri. Namun Anda juga harus cerdas membandingkan KPR Bank Syariah terbaik dan termurah sebelum memutuskan untuk mengajukannya.
Keuntungan KPR di Bank Syariah
Meskipun mayoritas masyarakat Indonesia masih memilih menggunakan KPR dari bank-bank konvensional, namun sebenarnya produk KPR dari bank syariah juga tak kalah kompetitif. Ada berbagai keunggulan KPR bank syariah dibandingkan dengan bank konvensional, diantaranya adalah:
1. Jenis Akad yang Digunakan adalah Murabahah
Salah satu poin penting yang dipegang oleh bank syariah adalah jenis akad yang digunakan dalam pembiayaan KPR yaitu akad murabahah. Prinsip ini menganggap pembiayaan KPR syariah menggunakan akad jual beli, dimana pihak bank syariah berperan sebagai pembeli unit rumah dari pihak pengembang properti secara tunai kemudian menjualnya kembali kepada nasabah dengan margin keuntungan tertentu, yang dibayar oleh nasabah secara mencicil/kredit. Dengan menggunakan akad murabahah ini, maka diharapkan tidak terdapat unsur riba didalamnya.
2. Jumlah Cicilan yang Stabil
Banyak bank konvensional yang menerapkan jumlah bunga kredit yang berbeda selama tahun KPR berjalan. Biasanya setelah tahun-tahun awal, seringkali pihak bank konvensional akan menaikkan bunga KPR sesuai dengan ketentuan dari bank tersebut. Tentunya kondisi ini akan memberatkan pihak nasabah. Selain itu, biasanya pihak bank maupun pemasaran properti jarang menjelaskan adanya kenaikan bunga kredit ini beberapa tahun kemudian. Sistem konvensional ini biasa disebut dengan bunga floating/mengambang.
Sedangkan pada KPR bank syariah, karena tidak ada sistem bunga dan hanya persentase keuntungan penjualan yang digunakan sebagai acuan, maka bank syariah tidak akan menaikkan jumlah cicilan selama jangka waktu kredit.
3. Uang Muka Ringan
Biasanya bank-bank syariah akan memberikan keringanan pembayaran uang muka. Proses pengajuan KPR ini juga relatif cepat. Selain itu tenor kredit ini sangat panjang bahkan untuk kredit perumahan bisa mencapai 15 tahun dan untuk kredit pembelian kavling bisa mencapai 10 tahun.
Syarat Pengajuan KPR di Bank Syariah
Secara umum, pengajuan KPR di bank syariah tidak jauh berbeda dengan bank-bank konvensional. Ada beberapa syarat yang harus Anda lengkapi diantaranya adalah:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Menjadi karyawan tetap (PNS/swasta).
- Usia minimal 21 tahun ataupun sudah berstatus menikah.
- Tidak masuk dalam daftar blacklist pembiayaa bermasalah.
- Melengkapi dokumen berupa fotocopy KTP, KK, dan surat nikah.
- Menyertakan slip gaji.
- Menyertakan fotocopy buku tabungan/rekening koran selama 3 bulan terakhir.
- Menyertakan dokumen NPWP.
Perbandingan KPR Bank Syariah Terbaik dan Termurah
Hampir semua bank syariah di Indonesia telah menghadirkan produk pembiayaan KPR. Sebelum Anda mengajukan KPR ke sebuah bank syariah, ada baiknya Anda membandingkan dulu mana KPR Bank Syariah terbaik dan termurah dari beberapa bank syariah terkemuka di Indonesia berikut ini.
1. KPR dari BRI Syariah
Anak perusahaan dari bank BUMN BRI ini juga menghadirkan produk KPR yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Produk pembiayaan KPR dari BRI Syariah ini cukup bersaing dengan plafon hingga 1 milyar rupiah. Selain itu, Bank BRI Syariah juga memberikan berbagai pilihan jangka waktu pembayaran mulai dari 6 hingga 15 tahun sesuai dengan kesepakatan dan kemampuan nasabah.
Sebagai gambaran, jika Anda akan mengambil sebuah unit perumahan dengan harga 300 juta rupiah dan jangka waktu (tenor) 15 tahun, maka pihak Bank BRI Syariah akan menerapkan angsuran sebesar Rp 3.944.962,00 perbulannya. Dengan jumlah tersebut, pihak Bank BRI Syariah mengambil margin keuntungan sebesar 9,11% dari harga total 300 juta rupiah atau sekitar Rp 27.330.000,00 selama 15 tahun tersebut. Jika dibandingkan dengan bunga bank konvensional, maka margin keuntungan ini setara dengan 13,75% bunga pertahunnya.
2. KPR dari Bank BNI Syariah
Bank BNI Syariah ini sudah banyak memiliki cabang di berbagai wilayah Indonesia, sehingga Anda pun akan sangat mudah sekali menemukan dan menggunakan jasa pembiayaan KPR-nya. Bank BNI Syariah memberikan tenor pembiayaan KPR mulai dari 300 juta hingga 700 juta rupiah. Tenor pembiayaan ini sangat beragam mulai dari 6 tahun hingga 15 tahun sesuai dengan kesepakatan antara nasabah dan pihak Bank BNI Syariah.
Jika Anda mengambil unit perumahan dengan harga 300 juta rupiah dan tenor selama 15 tahun. Maka Anda akan dikenakan biaya angsuran sebesar Rp 3.946.967,00 perbulan. Pihak Bank BNI Syariah mengambil margin keuntungan murabahah sebesar 9,12% dari harga totalnya atau sekitar Rp 27.360.000,00 selama 15 tahun. Margin keuntungan ini setara dengan bunga bank konvensional sebesar 13,76% pertahunnya.
3. KPR dari Bank Mandiri Syariah
Salah satu bank syariah terkemuka di Indonesia adalah Bank Mandiri Syariah yang cabangnya bisa dijumpai dengan mudah di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di tingkat kabupaten. Anda bisa mengajukan permohonan pembiayaan KPR di Bank Mandiri Syariah dengan plafon mulai dari 250 juta hingga 5 milyar rupiah.
Untuk pembiayaan KPR dengan plafon 300 juta dan periode pelunasan selama 15 tahun, Anda akan dikenai biaya angsuran sebesar Rp 4.045.739,00 perbulan. Pihak Bank Mandiri Syariah (BSM) mengambil margin keuntungan sebesar 9,52% atau sekitar Rp 28.560.000,00 selama 15 tahun. Jumlah ini setara dengan bunga KPR di bank konvensional sebsar 14,25% pertahun.
4. KPR dari Bank Muamalat
Bank Muamalat adalah bank syariah pertama yang ada di Indonesia. Sebagai bank syariah pertama, Bank Muamalat memberikan pelayanan pendanaan KPR yang cukup kompetitif dibandingkan dengan bank-bank syariah dan konvensional lainnya.
Namun di Bank Muamalat ini, Anda akan dikenakan biaya angsuran bulanan yang berbeda setelah tenor mencapai 2 tahun pertama. Untuk plafon pembiayaan dari Bank Muamalat sendiri sangat luas mulai dari 100 juta hingga 1 milyar rupiah. Tenor maksimal yang disediakan adalah 15 tahun.
Untuk pembiayaan KPR sebesar 300 juta rupiah selama 15 tahun, Anda akan dikenakan biaya angsuran sebesar Rp 3.132.674,00 perbulan selama 2 tahun pertama. Kemudian mulai tahun ke-3 dan seterusnya Anda akan dikenakan biaya angsuran sebesar Rp 3.817.195,00.
5. KPR dari Bank BTN Syariah
Selain 4 bank syariah di atas, ada bank BUMN lain yang juga membuka jasa di bidang perbankan syariah yaitu Bank BTN Syariah. Produk kredit KPR dari Bank BTN Syariah ini juga memiliki plafon pembiayaan yang beragam dengan jangka waktu tenor hingga 15 tahun.
Jika Anda akan mengajukan kredit KPR dengan harga unit 300 juta rupiah selama 15 tahun di Bank BTN Syariah, maka Anda akan dikenakan biaya angsuran perbulan sebesar Rp 3.995.224,00. Jumlah ini sebanding dengan bunga 14% pertahun dari produk KPR bank konvensional. Pihak Bank BTN Syariah dalam hal ini mengambil margin keuntungan sebesar 9,31% atau sekitar Rp 27.930.000,00 selama 15 tahun.
Itulah beragam keuntungan, syarat, dan perbandingan KPR Bank Syariah terbaik dan termurah di Indonesia. Pastikan memilih produk KPR Syariah yang paling baik menurut kemampuan finansial Anda.