Mengenal Investasi Sukuk dan Keuntungannya – Saat ini kesadaran masyarakat untuk mulai berinvestasi nampaknya semakin tinggi. Hal ini terbukti dengan semakin banyaknya masyarakat yang mulai mengalokasikan dananya untuk ditabung atau dibuat berinvestasi, seperti misalnya investasi emas, property, reksadana dan lainnya. Nah, bicara mengenai investasi, ada salah satu jenis instrumen investasi yang namanya bisa dibilang kurang populer bagi kebanyakan masyarakat. Padahal, jenis investasi tersebut cukup menguntungkan.
Apa itu? Namanya adalah sukuk. Pasti banyak yang pernah mendengar nama tersebut, namun kami yakin masih sedikit yang paham mengenai seluk beluknya. Nah, untuk lebih jelasnya silahkan simak ulasannya berikut ini:
1. Apa Itu Investasi Sukuk?
Investasi Sukuk saat ini memang belum terlalu familiar di telinga masyarakat Indonesia, namun walau demikian, bukan berarti jenis investasi ini tidak bagus. Berdarsarkan definisinya, investasi Sukuk bisa diartikan suatu jenis investasi yang pada dasarnya sama seperti obligasi, yaitu berkutat pada surat hutang yang dirilis oleh pemerintah ataupun perusahaan besar. Namun yang membedakan sukuk dengan obligasi adalah sistemnya, sukuk sendiri lebih mengedepankan sistem dan prinsip-prinsip syariah sehingga dalam proses investasinya pun dijamin halal dan terhindar dari riba. Sangat pas buat umat muslim yang selalu berpegang pada aturan agama.
Saat ini pun di Indonesia sudah ada Sukuk Ritel yang dirilis oleh pemerintah berupa surat berharga yang nantinya ditawarkan kepada para investor dan tentunya dijalankan dengan prinsip syariah. Sukuk Ritel ini sendiri memang hampir sama dengan Obligasi Ritel namun Sukuk Ritel sudah mendapat ijin resmi dari MUI yang menyatakan bahwa Sukuk Ritel telah sesuai dengan prinsip syariah.
2. Keuntungan Berinvestasi Sukuk Ritel
Walau secara sekilas investasi sukuk hampir sama dengan obligasi namun pada praktiknya investasi sukuk memang diklaim mampu memberi keuntungan yang lebih banyak, diantaranya:
1. Dijamin Pemerintah
Sukuk Ritel adalah jenis investasi yang transparan dan aman, bahkan dapat dikatakan jika sukuk ritel telah diresmikan secara langsung oleh pemerintah dan MUI sehingga dalam praktiknya dijamin tidak akan mengalami resiko gagal bayar. Bahkan sejak pertama kali sistem Sukuk Ritel dikeluarkan hingga saat ini pun, belum pernah ada kasus yang merugikan nasabahnya.
2. Return Tinggi
Investasi Sukuk Ritel sendiri juga sudah terbukti mampu memberi return yang tinggi sehingga sangat layak di ikuti.
3. Pajak Rendah
Jika Anda memutuskan untuk berinvestasi Sukuk Ritel maka Anda tidak akan dibayangi oleh jumlah presentase pajak yang tinggi, yang bisa menggerus keuntungan investasi. Dengan minimnya bunga, maka presentase pajak yang perlu dibayarkan pun hanya berkisar antara 10 sampai 15 persen, tentunya berbeda dengan obligasi yang bisa mencapai angka 20 persen.
3. Cara Memulai Berinvestasi Sukuk
Nah, bagi Anda yang merasa cocok dan minat untuk berinvestasi sukuk, setelah membaca penjelasan diatas, maka Anda dapat memulainya dengan sangat mudah, yaitu dengan modal awal mulai dari Rp. 5.000.000 saja. Sedangkan untuk tahapan selanjutnya Anda dapat mulai berinvestasi sukuk melalui agen resmi yang ditunjuk oleh pemerintah. Agen resmi ini sendiri sudah tersebar di berbagai daerah di Indonesia sehingga Anda pun akan dengan mudah menemuinya, di wilayah Anda. Namun yang wajib di ingat, pastikan hanya berurusan dengan agen resmi ya, bukan agen abal-abal. Persyaratan untuk mulai berinvestasi Sukuk pun cukup mudah, yaitu hampir sama dengan obligasi, Anda hanya perlu melampirkan beberapa data diri yang nantinya akan dicatat oleh pihak agen.
Nah, itu dia ulasan kami terkait investasi sukuk, dan hal-hal yang terkait dengan sukuk. Semoga bermanfaat.